PUI Disabilitas Unesa Lakukan Sanctioning SOP Layanan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Mahasiswa Disabilitas
SURABAYA – Pusat Unggulan Iptek (PUI) Disabilitas Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus memperkuat sistem tata kelola layanan bagi mahasiswa disabilitas melalui pelaksanaan kegiatan sanctioning atau penelaahan dan verifikasi dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Sabtu, 9 Mei 2026 tersebut difokuskan pada penyempurnaan SOP layanan PUID sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan yang inklusif dan berkelanjutan.
Secara umum, pengembangan SOP PUI Disabilitas Unesa mencakup empat bidang utama, yakni SOP tata kelola, academic excellence, layanan, dan komersialisasi. Namun pada tahap sanctioning kali ini, pembahasan secara khusus difokuskan pada SOP layanan PUID Disabilitas karena aspek pelayanan menjadi salah satu prioritas utama dalam pengelolaan lembaga.
Sebagai unit yang menaungi berbagai bentuk layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas di lingkungan Unesa, PUID dipandang perlu memiliki SOP layanan yang jelas, terstruktur, dan sesuai dengan standar penjaminan mutu universitas.
Kegiatan sanctioning tersebut juga melibatkan tim penjaminan mutu Unesa yang memberikan masukan terhadap penyempurnaan dokumen yang telah disusun. Sistem penjaminan mutu sendiri memiliki peran dalam pengembangan dokumen mutu dan pengendalian layanan di lingkungan universitas.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Dr. Bambang Dibyo Wiyono, S.Pd., M.Pd. selaku Sekretaris Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unesa yang memberikan masukan terkait aspek pengelolaan dokumen. Selain itu, turut hadir Novi Marlena, S.Pd., M.Si. dari tim penjaminan mutu yang memberikan sejumlah catatan perbaikan terhadap dokumen SOP yang telah disusun.
Masukan yang diberikan mencakup pembaruan template dokumen agar menyesuaikan format terbaru, serta penyempurnaan isi dokumen. Beberapa komponen penting yang perlu diperjelas antara lain dasar hukum penyelenggaraan layanan, jenis layanan yang disediakan, serta alur pelayanan yang sistematis sehingga lebih mudah dipahami oleh pengguna layanan.
SOP layanan yang tengah dikembangkan mencakup berbagai jenis layanan di PUID, seperti layanan informasi, layanan konseling mahasiswa disabilitas, layanan pendampingan, serta layanan Unit Layanan Asesmen dan Bimbingan Konseling (ULABK) yang juga memiliki SOP tersendiri.
Dokumen SOP tersebut disusun oleh mahasiswa magang yang tergabung dalam Divisi SOP PUID, kemudian dilakukan proses sanctioning bersama dosen dan tim penjaminan mutu sebagai bagian dari tahapan evaluasi dan penguatan substansi dokumen.
Tahap berikutnya setelah sanctioning adalah proses verifikasi dokumen sebelum nantinya disahkan oleh Kasubdit PUI Disabilitas Unesa, Prof. Dr. Budiyanto, M.Pd. Rencana pengesahan ditargetkan dapat dilakukan pada akhir Mei 2026.
Setelah disahkan, PUI Disabilitas Unesa juga telah berkoordinasi dengan Badan Penjaminan Mutu (BPM) agar SOP tersebut dapat segera disosialisasikan kepada seluruh program studi Unesa sehingga implementasi layanan disabilitas dapat berjalan secara terstandar dan optimal.
Penulis: Shanita Septias Anaway
Share It On: